Kasus Kolonel Priyanto Jadi Sorotan, Pengamat Dorong Cek Mental TNI

SEUSAI kasus pembunuhan keji yang melibatkan tiga prajurit TNI-AD jadi sorotan publik, dimana muncul satu nama perwira dalam peristiwa tragis tersebut, yakni Kolonel Priyanto. Diduga perwira menengah berpangkat kolonel itu menjadi otak dalam kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, mental internal atau psikis seorang anggota TNI mesti diperiksa ulang dan evaluasi.

Tak hanya itu, dilansir dari Jawa Pos, Jerry mendorong hal itu bukan cuma dilakukan pada tingkat tamtam atau bintara saja, melainkan juga perwira.

Berkaca dari kasus kecelakaan lalu lintas Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang disertai pembunuhan dengan dibuang ke sungai di Banyumas, Jawa Tengah, seorang perwira menengah berpangkat kolonel menjadi otak kasus tersebut.

Dalam kasus itu melibatkan Kolonel Priyanto anak buahnya, Kopda Andreas D.A., serta Koptu Achmad.

“Level perwira seharusnya sudah memahami bahwa dirinya adalah pengayom rakyat,” ujar Jerry Massie kepada wartawan, Selasa (4/1).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (3/1), Polisi Militer AD (Pomad) melakukan rekonstruksi kasus lakalantas yang berujunng pembunuhan terhadap sejoli, Handi Saputra dan Salsabila. Dalam reka ulang kejadian itu, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas D.A., dan Koptu Achmad. Ketiganya kini berstatus tersangka.

Mereka mengenakan baju tahanan warna kuning. Tangan mereka diborgol. Proses rekonstruksi hanya berlangsung tak sampai 10 menit. Rekonstruksi diawali saat tiga tersangka naik mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q.

Pada adegan lain, kasus itu terjadi TKP lain, yakni di Jembatan Tajum III di Desa Menganti, Kabupaten Banyumas. Rekonstruksi itu diawali dengan kedatangan mobil Panther yang dikendarai tiga tersangka dari arah barat. Mobil itu lalu berhenti di tengah Jembatan Tajum III.

Lalu, diperagakan adegan saat pelaku membuang korban ke sungai. Korban pertama dilempar dengan posisi kepala terlebih dahulu. Lalu, pada peragaan kedua, pelaku melempar korban ke sungai dengan posisi kaki terlebih dahulu. Tidak jelas siapa korban yang dilempar dahulu. Proses rekonstruksi di tempat tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan