Tantang Perang Terbuka, Sikap OPM Terhadap TNI dan Polri di Papua

PAPUA – Organisasi Papua Merdeka (OPM) melayangkan tantangan terhadap Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi RI (Polri), yakni perang terbuka di Papua.

Mereka menyebutkan wilayah perang diperluas ke Sorong sampai Merauke. Mereka menyebut perang dilanjutkan di tahun 2022.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan TPNPB-OPM, CHR Com of OPM TPNB, Jeffrey Bomanak menyatakan, perang telah membawa NKRI menuju kebangkrutan.

Menurut dia, sejak 2018 sampai dengan 2021, NKRI sudah menghabiskan uang negara sampai Rp23 triliun dalam memerangi TPNPB OPM.

Bila TPNPB OPM bertahan perang hingga tiga tahun ke depan, dengan target menembak 5-10 pasukan TNI setiap hari, maka NKRI akan bangkrut total.

“Saat yang sama NKRI akan angkat tangan dan kaki tinggalkan bumi Papua tanpa syarat,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara TNPB-OPM, Sebby Sambom menyatakan lewat keterangan tertulis bahwa OPM menyampaikan tantangan melankjutkan perang dengan TNI pada tahun 2022.

“Tembak-tembakan peringatan telah dikeluarkan dengan tujuan mengajak TNI-Plri siap melanjutkan perang pada 2022,” kata Sebby.

Dia juga meminta agar pasukan TNI-Polri datang ke Papua. OPM siap melayani pertempuran tersebut.

Tantangan kepada TNI-Polri juga disampaikan lewat pengibaran Bendera Bintang Kejora pada, 31, Desember 2021 sampai dengan Sabtu, 1, Januari 2022.

Pengibaran bendera tersebut dilakukan di tiga tempat yang berada di Kabupaten Intan jaya.

Menurut Sebby, ada sejumlah pasukan yang melaksanakan pengibaran bendera tersebut.

Mereka dipimpin oleh Ruben Kobogau, Oni Kobogau, Enos Tipagau, Abeni Kobogau dan Undius Koboya.

Tak sekadar menyatakan perang, OPM juga menyebutkan bahwa area peperangan diperluas bahkan sampai ke Sorong dan Merauke.

“Saya minta kodap lain dari 34 kodap Sorong sampai Merauke memperluas daerah operasi perang,” tandasnya.

Sebby menegaskan, perlawanan terhadap TNI-Polri akan terus dilakukan. TPNPB-OPM tidak akan menyerang dengan perjuangan tersebut. (yud/radarcirebon)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan