Polres Garut Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Istri Saat Tidur

GARUT – Kepolisian resor (Polres) Garut akhirnya mengungkap motif aksi pembunuhan istri berinisial RA, 41, yang dilakukan oleh suaminya HE, 38, di Kecamatan Mekarmukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Polres Garut, aksi tersebut dipicu rasa cemburu suami yang menduga istrinya memiliki pria idaman lain.

“Motifnya adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya. Diduga si istri memiliki PIL atau pria idaman lain. Suami mengetahui karena istri sering berkomunikasi dengan pria itu melalui medsos juga SMS. Di situ ada kata-kata mesra, sehingga tersangka cemburu,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Polres Garut, Selasa (4/1).

Kapolres menambahkan, setelah mengetahui hal tersebut, tersangka HE mengajak istrinya untuk bermalam di rumah salah satu kerabatnya yang masih satu desa.

“Saat korban tertidur, tersangka mengeluarkan golok dan menebaskan goloknya ke leher korban sebanyak dua kali. Korban meninggal di tempat dan tidak sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka HE sempat mengisolasi diri di dalam rumah tersebut dan mengunci seluruh jendela dan pintu. Warga yang mengetahui adanya aksi pembunuhan, langsung melaporkan kepada Polres Garut sambil berupaya melakukan pendobrakan.

Tokoh masyarakat beserta aparat desa setempat pun sempat ikut melakukan pembukaan rumah, sampai akhirnya terbuka. Pihak kepolisian yang ada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pelaku pun saat itu langsung diamankan ke kantor polisi dan melakukan pengungkapan motif HE melakukan aksi pembunuhan tersebut. Di lokasi kejadian juga polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres menyebut belum menentukan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, pihaknya akan memproses sebagaimana umumnya.

“Untuk pasal yang kami terapkan 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres. (jem/radargarut/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan