Pelaku Pencabulan 8 Santri di Kuningan Mengaku Pernah Jadi Korban Sodomi

KUNINGANPencabulan santri di Kuningan membuat geger. Fakta terbaru, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Qurani, AL mengaku pernah jadi korban sodomi.

Fakta terbaru yang mengejutkan, pelaku sebenarnya sudah berkeluarga dan mereka tinggal di Jawa Timur (Jatim).

Tetapi, dirinya tidak memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, sehingga melakukan pencabulan kepada para santrinya sebanyak 8 orang.

Adapun pencabulan itu, dilakukan dengan beragam iming-iming seperti baju koko, parfrum hingga barang-barang lainnya.

AL mengakui, perbuatannya adalah dosa besar dan sangat menyesal karena telah melakukan tindakan bejat tersebut.

“Saya tahu betul perbuatan ini salah. Dosa. Saya salah dan khilaf,” ungkap AL, saat menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Kuningan.

Tidak hanya itu, AL mengaku bahwa dirinya melakukan pencabulan, karena dulu juga pernah jadi korban.

Tepatnya ketika dirinya masih duduk di bangku madrasah tsanawiyah, AL menjadi korban sodomi. Trauma masa lalu tersebut membekas hingga kini.

Atas perbuatan tersebut, AL dijerat Pasal 81 jo 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Karena pelaku merupakan tenaga pengajar, maka hukumannya akan ditambah 1/3 dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim di persidangan nanti.

Seperti diketahui, kasus pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Kuningan terbongkar setelah salah satu orang tua santri melapor.

Dia curiga dengan kondisi putranya yang murung saat pulang libur ke rumah. Setelah ditelisik lebih lanjut, putranya mengungkap perbuatan bejat itu.

Rupanya, korban bukan hanya satu orang. Ada delapan santri lainnya yang menjadi korban AL.

(fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan