Tiga Pemerkosa Anak 14 Tahun di Bandung Ditahan, 17 Pelaku Lain Masih Buron

Aswin menegaskan telah membentuk tim untuk pengembangan perkara. Seluruh personel reskrim mendapat tugas. ”Semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang tidak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung,” tandasnya.

Aswin juga memastikan perlindungan kepada korban dipenuhi secara maksimal. Termasuk kebutuhan dan pendampingan psikolog. Saat ini korban masih dalam keadaan trauma. ”Kondisi korban terakhir memang dalam keadaan stres. Kami sudah menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban selama proses penyidikan. Itu diatur dalam UU Perlindungan anak,” ungkapnya.

Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang memastikan bahwa anak 14 tahun korban kekerasan seksual di Bandung itu sudah mendapat pendampingan. ”Sejak awal juga sudah koordinasi dengan dinas hingga P2TP2A Bandung,” ujarnya saat ditemui seusai Taklimat Bidang PMK Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju di Jakarta kemarin.

Bintang menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejatinya menurun. Namun, bila dilihat dari tren 12 tahun terakhir, ada peningkatan. Terutama pada jenis kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak.

Terkait hal itu, pihaknya bersinergi dengan semua kementerian/lembaga. Tidak hanya soal penanganan di hilir saat ditemukannya kasus. Tetapi juga dari hulu. Misalnya, sudah sejak lama KPPPA membuat gerakan sekolah ramah anak, pesantren ramah anak, hingga puskesmas ramah anak. Semua program telah dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga teknis guna memaksimalkan aturannya. ”Dengan Kemendikdbud, kita minta ayo sosialisasikan lebih intens lagi Permendikbud 82/2015 soal pencegahan kekerasan. Kemenag pun sama,” ungkapnya.

Bintang pun berencana menemui Kapolri dan jaksa agung guna membahas upaya penanganan hukum pada korban dan pelaku kekerasan seksual. Dia berharap aparat penegak hukum bisa punya perspektif yang sama dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. (jawapos-red)

Tinggalkan Balasan