Kasus Kekerasan Seksual Dan Perdagangan Anak Dibawah Umur Di Bandung, Komnas PA Bilang Begini

BANDUNGKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut bahwa dengan adanya kasus pemerkosaan dan penjualan anak berusia 14 tahun di Bandung, pihaknya saat ini telah menginstruksikan kepada Komnas PA Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi mendalam.

Menurut, Dewan Pembina Komnas PA Bimasena, mengatakan  kasus  tersebut berawal dari media sosial antara pelaku dengan Korban.

Ia menjelaskan, bahwa hasil dari pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dari Polsek Andir mengatakan bahwa modus dari kasus tersebut, awalnya korban berpacaran dengan salah satu pelaku melalui media Sosial Facebook.

“Jadi terkait kasus yang sedang viral ini ada pelaku yang sudah ditangkap 3 orang dan dilakukan penangkapan oleh Polsek Andir. Nah modusnya jadi korban ini awalnya berkenalan dengan pelaku bernama Iqbal melalui medsos Facebook, mereka berkenalan sampai dengan berpacaran lalu, berjalannya waktu mereka putus,” ucapnya saat dihubungi Jabar ekspres, Rabu (29/30).

Setelah itu, ia juga menjelaskan bahwa korban pun sempat menjalani hubungan kembali dengan salahsatu pelaku lainnya yang merupakan kerabat dari Iqbal beranama Vian.

Namun, pada saat menjalani hubungan dengan pelaku bernama Vian, Bimasena mengungkapkan bahwa korban sempat di ajak ke kos-kosan milik pelaku.

“Pada saat hilangnya korban kurang lebih tanggal 15 Desember (2021) ketika orang tuanya melaporkan korban tidak pulang, nah ternyata korban ini diundang sama Vian untuk ke kos-kosannya, dan disana juga ada Iqbal,” ucapnya

Pada saat itu juga, ia menambahkan bahwa pelaku sempat mendapatkan ancaman dari kedua korban, sehingga tindakan pemerkosaan dan penjualan pun terjadi.

“Dan terjadilah pemaksaan termasuk pemerkosaan dan penganiayaan. Nah kedua pelaku ini (Iqbal – Vian) melakukan pengancaman penganiayaan dan memaksa korban untuk jual diri melalui aplikasi michat dan itu berlangsung kurang lebih 1 minggu.

“Jadi korban di bawah tekanan di bawah ancaman kekerasan, itu terpaksa korban mengikuti keinginan mereka,” tambahnya

Namun, Bimasena mengatakan saat Korban masih dalam kendali dari kedua pelaku, jumlah pelanggan yang memesan korban hingga saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

“Saat ini apakah selama seminggu ini misalnya sudah ada laki-laki atau siapapun yang memesan korban, itu sedang dalam perkembangan, tetapi yang pasti tiga pelaku saat ini sedang ditahan Polrestabes Bandung,” katanya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan