Banyak Kasus Pelecehan Seksual yang Mencuat, Kak Seto Harap Tingkat RT Bentuk Lembaga Perlindungan Anak

SUMEDANG – Banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di beberapa daerah termasuk Kabupaten Sumedang menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Psikolog Anak, Seto Mulyadi menyampaikan, pelecehan seksual yang mencuat dan kerap terjadi harus dilawan.

“Ini mungkin bukan hanya kekerasan, ini kejahatan seksual. Ini bagaimana juga harus dilawan,” kata Seto kepada Jabar Ekspres di Jatinangor, Sumedang pada Selasa (28/12).

Pria yang akrab disapa Kak Seto juga mengatakan, pelecehan seksual yang banyak terjadi terhadap anak di bawah umur biasanya dilakukan dengan ajakan manis.

“Karena kalau keadaannya kita bilang kekerasan, seolah dengan paksaan. Jadi ini sering bujuk rayu,” pungkas Kak Seto.

“Bahkan pelakunya kadang-kadang adalah orang terdekat. Bisa keluarga, bisa tetangga, bisa guru dan sebagainya, yang bisa dipercaya,” tambahnya.

Menurut Kak Seto, yang menjadi fokus utama dalam menyikapi perilaku pelecehan seksual yaitu dengan menyadarkan semua pihak supaya peduli terhadap keselamatan dan perlindungan anak.

“Yang paling penting adalah menyadarkan. Maka kami selalu menghimbau, marilah kita semua lengkapi lembaga perlindungan anak ini di tingkat yang paling dekat dengan warga di RT dan RW,” imbuh Kak Seto.

Menurut Kak Seto, dengan dibentuknya seksi perlindungan anak di tingkat RT-RW, dapat memperkecil potensi predator anak melakukan pelecehan seksual.

“Kalau di RT biasanya ada seksi kebersihan, seksi keamanan bahkan seksi acara. Tambah satu lagi, seksi perlindungan anak,” ucapnya.

“Ini sudah dibentuk di Kota Tangerang Selatan. Bahkan dapat rekor muri sebagai kota pertama yang RT-RW seluruhnya dilengkapi dengan seksi perlindungan anak,” tambah Kak Seto.

Dia juga berujar, Kedua Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bengkulu Utara serta Kabupaten Bekasi juga menjadi daerah yang sudah membentuk lembaga seksi perlindungan anak di tingkat RT dan RW.

Kak Seto juga berharap, pembentukan lembaga seksi perlindungan anak di tingkat RT dan RW dapat dilakukan di daerah lainnya termasuk Kabupaten Sumedang.

“Jadi mohon sampaikan kepada bapak Bupati tolong instruksi seluruh RT dan RW bisa melengkapi seksi perlindungan anak,” katanya.

“Caranya juga bukan seperti Pemadam Kebakaran, setelah terjadi (api yang membesar) baru ribut, tapi langkah preventifnya, pengamanannya,” tambah Kak Seto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan