Pagar Aqidah dan BKMI Dukung Pembangunan Masjid di Lahan Tanah Jalan Cihampelas Nomer 149

BANDUNG – Organisasi Islam Pagar Aqidah Jawa Barat dan Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (BKMI) Kota Bandung mendukung sepenuhnnya upaya PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk membangun sarana ibadah Masjid di Lahan Tanah Jalan Cihampelas Nomer 149 Kota Bandung.

Ketua Umum Pagar Aqidah Jabar KH. Ustadz Suryana Nurfatwa mengatakan, pembangunan sarana ibadah masjid yang dilakukan PT KAI di lahan tanah Cihampelas adalah langkah baik.

‘’PT KAI sudah berkomitmen untuk tetap membangun sarana ibadah masjid di lahan itu,’’ucap Suryana, kepada Jabarekspres.com, Sabtu, (25/12).

Menurutnya, Masjid yang layak sangat dibutuhkan di sepanjang Jl. Cihampelas itu, selain untuk ibadah warga sekitar, juga untuk para wisatawan yang berbelanja di kawasan Cihampelas.

Namun disisi lain, ada oknum warga mengaku-ngaku pemilik dari lahan di jalan Cihampelas tersebut. Padahal, oknum itu tidak memiliki Ikrar wakaf, akta tanah apalagi sertifikat wakaf.

‘’Bahkan sang pemberi wakafnya-pun tidak memiliki surat kepemilikan tanah tersebut,’’kata Suryana.

Untuk itu, Pagar Aqidah Jabar mendukung PT KAI untuk terus membangun lahan tersebut untuk dijadikan tempat ibadah umat islam.

Atas dukungan tersebut, Pagar Aqidah Jawa Barat mendatangi Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk menyampaikan bahwa lahan di Jalan Cihampelas Nomer 146 diperuntukan pembangunan masjid.

“Kami selalu berdoa, siapapun yang membangun untuk masjid, maka akan kami dukung sepenuhnya,’’ujarnya.

Suryana mengakui, berdasarkan hasil dialog, masyarakat setuju dengan berdirinya tempat ibadah untuk pembangunan masjid.

‘’PT. KAI memiliki hak sepenuhnya dan berencana untuk menggunakannya demi kepentingan masyarakat,’’pungkas Suryana. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan