JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran nasional terbaru, yakni BI-Fast pada Selasa (21/12). Sebanyak 21 bank akan menjadi bank pertama yang memberikan layanan BI-Fast kepada para nasabahnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ke depan pihaknya terbuka dengan seluruh industri pembayaran, baik bank maupun non bank untuk bergabung dan menggunakan BI-Fast dalam tahapan berikutnya.
Sistem pembayaran BI-Fast diklaim lebih murah dibandingkan sistem pembayaran terdahulu. Dari layanan ini masyarakat yang melakukan transfer dikenakan biaya yang murah, yakni Rp2.500 untuk setiap transaksi.
Selain itu, Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp6.000 per transaksi, Real-time Gross Settlement (RTGS) maksimal sebesar Rp21.000 per transaksi atau maksimal Rp45.000 untuk beberapa kali transaksi.
Sementara, transfer melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) juga dibanderol lebih tinggi dibandingkan BI-Fast, yakni sebesar Rp6.500 per transaksi.
Berikut daftar perbankan yang sudah menyediakan layanan BI-Fast mulai Desember 2021:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Pertama
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
(Fin-red)