JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran nasional terbaru, yakni BI-Fast pada Selasa (21/12). Sebanyak 21 bank akan menjadi bank pertama yang memberikan layanan BI-Fast kepada para nasabahnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ke depan pihaknya terbuka dengan seluruh industri pembayaran, baik bank maupun non bank untuk bergabung dan menggunakan BI-Fast dalam tahapan berikutnya.
Sistem pembayaran BI-Fast diklaim lebih murah dibandingkan sistem pembayaran terdahulu. Dari layanan ini masyarakat yang melakukan transfer dikenakan biaya yang murah, yakni Rp2.500 untuk setiap transaksi.
Baca Juga:Kontrak PHL di TPU Cikadut Tidak Diperpanjang, Koordinator Khawatir Pungli Terjadi LagiSMS Pertama di Dunia Terjual Rp1,6 Miliar
Selain itu, Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp6.000 per transaksi, Real-time Gross Settlement (RTGS) maksimal sebesar Rp21.000 per transaksi atau maksimal Rp45.000 untuk beberapa kali transaksi.
Sementara, transfer melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) juga dibanderol lebih tinggi dibandingkan BI-Fast, yakni sebesar Rp6.500 per transaksi.
Berikut daftar perbankan yang sudah menyediakan layanan BI-Fast mulai Desember 2021:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Pertama
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
(Fin-red)
