BANDUNG – Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, dibongkar oleh Pemerintah Kota (pemkot) Bandung, Senin (20/12) malam.
Pantauan Jabar Ekspres, Pemkot Bandung melibatkan sejumlah petugas pihak ketiga untuk melakukan pembongkaran JPO di Kota Bandung tepatnya yang berada di Jalan Asia Afrika dengan lebih cepat.
Selain itu pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilibatkan untuk mengamankan situasi lalu lintas di kawasan Jalan Asia Afrika.
Dalam pembongkaran tersebut, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung berperan sebagai leading sektor, dibantu beberapa OPD lain seperti Dishub dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi pembongkaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa merupakan salah satu bagian dari penataan Alun-alun Bandung.
“Penataan Aun-alun yang harus jauh lebih baik, lebih indah, supaya kota ini jauh lebih menarik,” ujar Ema, di halaman Kantor Pos, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Pihaknya menjelaskan bahwa JPO tersebut sudah tidak berfungsi. Kata dia, hal tersebut sudah menjadi milik Pemkot Bandung.
“Walaupun ini dulu dibangun swasta, tetapi sesuai perjanjian tahun 2017, barang ini sudah menjadi pemerintah kota,” katanya.
Sesuai dengan Perda 12 Tahun 2018 tentang barang milik daerah, Pemkot Bandung berhak melakukan penertiban dengan melakukan pertimbangan fungsional barang tersebut.
“Saya melekat dalam jabatan Itu sebagai Koordinator Pengelola Barang Daerah. Memberikan proses persetujuan penghapusan, karena kita memang harus fair juga secara objektif bahwa ini sudah tidak berfungsi dipergunakan untuk JPO,” pungkasnya.*** (mg2)