Polrestabes Bandung Tidak Akan Lakukan Penyekatan Jalan Saat Libur Nataru 2022

BANDUNG –  Jelang libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) Polrestabes Bandung tidak akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak masuk ke Kota Bandung.

“Untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru), itu seusai dengan arahan bahwa tidak ada penyekatan masuk ke Bandung seperti biasa tidak ada ganjil genap atau diputar balik. Jadi warga yang mau ke Bandung seperti biasa sebelumnya,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/12).

Aswin menambahkan, pada malam Tahun Baru 2022 nanti, pihaknya tidak akan melakukan sistem buka tutup jalan di dalam kota atau yang biasa disebut Ring 1.

Akan tetapi, jika nanti terdapat penumpukan atau kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan, maka pihaknya akan melakukan pengaturan arus lalu lintas.

“Jadi enggak ada (penutupan jalan),” ujarnya.

Sementara itu, untuk beberapa titik pusat keramaian seperti Alun-alun Bandung dan Kebun Binatang, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap penerapan Protokol Kesehatan.

Selain itu, Aswin menyebut Polrestabes Bandung akan menggelar gerai vaksinasi bagi masyarakat yang bekum divaksin.

“Kemudian yang belum vaksin akan diarahkan untuk divaksin. Kami siapkan gerai vaksin di lokasi tempat tujuan warga-warga. Nanti Polres sama Forkompinda,” terangnya.

Aswin mengimbau kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah masing-masing dan tidak bepergian ke Kota pada saat perayaan malam Tahun Baru.

“Kalau ingin Tahun baruan lebih baik kumpul di RT atau RW supaya tidak bergerak ke Kota nanti macet,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan