Pemkab Bandung Akan Bentuk BUMD Baru untuk Pemulihan Ekonomi

BALEENDAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berniat membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) baru sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi. Program tersebut diawali dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tetapi, isu yang beredar saat ini adalah DPRD Kabupaten Bandung menolak pembentukan aturan yang akan dibentuk oleh Pemkab Bandung itu

Bupati Bandung, Dadang Supriatna membantah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditolak oleh DPRD Kabupaten Bandung. Tapi yang terjadi, lanjut Dadang, adalah beberapa persyaratan yang diperlukan masih belum lengkap.

“Jadi bukan ditolak, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dari Mendagri,” kata Dadang saat wawancara di Baleendah.

Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung mengatakan pembentukan badan usaha milik daerah tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

PEN adalah program dari pemerintah pusat. Dengan demikian, jika ada penolakan, maka Bupati mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Kalau menolak alasannya apa, sementara kan itu semua untuk pemulihan ekonomi nasional, ini kan program pemerintah pusat yang harus kita lakukan dan itu juga amanat daripada beberapa Raperda, yang mana harus didirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Kang DS.

Saat ini, pihaknya mengaku tengah menunggu surat dari Mendagri dalam hal ini Dirjen Keuangannya kaitan dengan rekomendasi. Bupati akan selalu berkomunikasi dengan anggota legislatif yang ada di Kabupaten Bandung.

“BUMD di bidang perdagangan industri dan juga agro pertanian. Selain itu di bidang pariwisata, karena kita akan mendirikan 100 jenis destinasi wisata,” jelas Kang DS.

Diketahui saat ini, Kabupaten Bandung telah memiliki tiga BUMD yaitu BPR Kerta Raharja yang bergelut dibidang perbankan, lalu ada PDAM Tirta Raharja yaitu perusahaan pelayanan penyediaan air dan PT Citra Bangun Selaras (CBS) yang sebelumnya mengelola Pasar Ikan Modern Soreang. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan