Satgas Lakukan Susur Sungai Citarum untuk Evaluasi, Begini Laporannya

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Mayjen (Purn) Dedi Kusnadi Thamim bersama jajaran Dansektor dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH) Jabar melakukan susur Sungai Citarum
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Mayjen (Purn) Dedi Kusnadi Thamim bersama jajaran Dansektor dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH) Jabar melakukan susur Sungai Citarum
0 Komentar

KAB. BANDUNG – Untuk mengetahui progres Program Citarum Harum, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Mayjen (Purn) Dedi Kusnadi Thamim bersama jajaran Dansektor dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH) Jabar melakukan susur sungai sungai Citarum.

Susur Sungai Citarum dimulai dari Jembatan Cilampeni atau kawasan Sektor 7 dan berakhir di Terowongan Nanjung kawasan Sektor 8 sepanjang 8,4 km dalam waktu kurang lebih satu jam perjalanan.

Dedi mengatakan, susur Sungai Citarum dilakukan untuk memantau secara langsung yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai kondisi Sungai Citarum.

Baca Juga:Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup pada Pergantian Tahun, 10 Titik Akan Diperiksa Sertifikat VaksinRidwan Solihin: Bangkitkan Geliat Ekonomi dengan Menumbuhkan Wirausahawan

‘’Kita bersama-sama memantau kondisi sungai guna mencatat ketercapaian dan kekurangan yang harus segera diperbaiki,’’kata Dedi dalam keterangannya, Kamis, (16/12)

Mantan Panglima Kodam III/Sliwangi itu menjelaskan, sebelum adanya Perpres 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, kondisi Citarum begitu kotor awalnya.

‘’Alhamdulillah saat ini sudah ada perubahan. Di antaranya di sepanjang bantaran sungai yang semula kumuh, banyak gubug (bangunan liar) sekarang sudah tertata,” ujar Dedi usai susur sungai.

Selain itu, berdsarkan pantauan langsung, banyak bantaran sungai yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian dan taman-taman yang dibangun warga.

Hal ini sebagai bentuk kelonggaran yang diberikan pemerintah agar lahan-lahan bantaran sungai bisa bermanfaat. Sekaligus sebagai sarana edukasi untuk mengenal dan memelihara lingkungan.

Pemanfaatan bantaran untuk lahan pertanian warga juga dapat meningkatkan tingkat pendapatan, masyarakat.

‘’Warga diperbolehkan berkebun di bantaran jadi pemerintah itu tidak kaku. Silakan gunakan selama tidak mengganggu ekosistem, termasuk tidak mengganggu saluran air dipersilakan,” kata Dedi.

Baca Juga:Program OPOP Baru Sentuh 2.574 dari Target 5.000 Pesantren di JabarAirlangga Hartarto Sepakati Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan

Pemanfaatan bantaran ini dipastikan di bawah kendali setiap Sektor Citarum. Sehingga, terkoordinasi dan berdasarkan kesepakatan bersama warga setempat.

Selain itu, untuk saluran pembuangan limbah rumah tangga, berdasarkan hasil pemantauan sudah tidak ada lagi limbah rumah tangga dibuang langsung ke sungai.

Kendati begitu, masih ada tumpukan sampah yang belum terkelola dengan baik di beberapa titik di sepanjang 8,4 km itu.

‘’Kita akan koordinasikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung sebagai instansi yang berwenang untuk segera mengatasi tumpukan sampah di bantaran, terlebih pada saat musim hujan, sampah di bantaran bisa terbawa aliran sungai,’’kata dia.

0 Komentar