Satgas Lakukan Susur Sungai Citarum untuk Evaluasi, Begini Laporannya

Dedi meminta, untuk masalah sampah, setiap Satgas dan DLH Kabupaten/Kota harus melakukan edukasi dan mengontrolnya.

‘’Tumpukan sampah ini adalah bagian tugas DLH kabupaten/kota yang terlewati sungai, dan mereka yang akan membenahi. Sudah ada program penanganan sampah dari pemerintah agar lebih baik,” ucapnya.

Dalam kegiatan susur sungai tersebut, Dedi pun melihat langsung operasional Terowongan Nanjung yang menjadi salah satu infrastruktur yang berpengaruh pada pengurangan banjir di kawasan Bandung Selatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH Jabar ) Edi Mulyana mengatakan, kegiatan susur sungai merupakan bagian dari evaluasi pembinaan industri yang selama ini dilakukan bersama pemerintah pusat.

Hasi evaluasi nantinya berbentuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper maupun Properda.

Menurutnya, sejauh ini DLH Jabar telah melaksanakan program pembinaan penegakan hukum khusus industri yang ada di bantaran Sungai Citarum.

Setiap tahunnya ada sekitar 300 industri kita bina. Dalam pelaksanaannya prosedur dokumen lingkungan selalu mengingatkan pelaku industri agar turut menjaga lingkungan.

Edi mencontohkan, seperti PT Gistex yang saat itu terlibat susur sungai, mereka mengikuti Proper dari pemerintah pusat dan juga Properda dari DLH Jabar.

“Untuk penegakan hukum ada sidak sesekali kita datang ke bantaran sungai termasuk menindaklanjuti pengaduan. Sidak dilakukan bersama dengan pihak kabupaten kota,” ujarnya. (red).

Tinggalkan Balasan