Dia menambahkan, untuk terlapor belum dimintai keterangan atau diperiksa oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya. “Belum, belum kita sentuh, masih kita ambil keterangan dari para saksi dulu,” tambah dia.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengungkapkan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah menerima laporan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban dan bertambah menjadi enam orang saksi,” ungkap dia. (dik)