“Jadi nanti sanksinya itu mulai dari teguran, denda, dan kalau memang pelanggarannya berat bisa ditutup. Tetapi kita lihat dulu pelanggarannya. Dan nanti yang menjadi penegak Perda (Peraturan Daerah) kan Satpol PP nanti bisa menentukan akan ditutup atau tidaknya,” pungkasnya. (mg4)
Disbudpar Kota Bandung Akan Lakukan Pengetatan Pengunjung Wisata Jelang Libur Nataru
