Disbudpar Kota Bandung Akan Lakukan Pengetatan Pengunjung Wisata Jelang Libur Nataru

BANDUNG – Jelang libur Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan tetap melakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah sektor pariwisata.

Meskipun dengan batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Momen Nataru nanti, Disbudpar Kota Bandung akan tetap memberikan kebijakan yang mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 109.

Dalam Perwal tersebut disebutkan, untuk sektor pariwisata akan dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas pengunjung.

“Selama Perwal (Peraturan Wali Kota) baru belum keluar, kita akan mengacu pada yang lama. Perwal yang terakhir itu perwal 109 walau itu lebih mengacu pada Pembatasan kegiatan Untuk malam tahun baru. Tetapi, kita masih menunggu hasil rapat Satuan Tugas (Satgas Covid-19), apa yang akan dilakukan dalam kegiatan Nataru ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Edo di Balai Kota Bandung, Selasa (14/12).

Edo juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan kepada tempat-tempat wisata dan tempat hiburan yang ada di Kota Bandung.

“Kalau untuk di tempat wisata ada 5, Museum ada 4 tempat hiburan di kota bandung Ada 87 karaoke dan 23 bar. Nah itu kita akan coba pantau, tapi itu kita harus bekerja sama dengan Satpol PP dan kewilayahan. Karena kalau hanya dipantau oleh Dinas, tidak akan semua terpantau,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia menyebut Disbudpar Kota Bandung saat ini sudah melakukan persiapan dengan aparat kewilayahan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat pada momen Nataru nanti.

“Kita sudah mempersiapkan untuk monitoring, kita koordinasi dengan Satpol PP beberapa hari kita akan keliling untuk memonitoring tempat-tempat tersebut, seperti di Kecamatan Coblong yang memiliki Kebun binatang, kita akan koordinasi untuk bisa saling memantau tempat itu. Karang Setra dengan Kecamatan Sukajadi kita juga akan lakukan koordinasi,” ucapnya.

Selain melakukan pemantauan kepada beberapa tempat wisata, Edo melanjutkan pihaknya juga akan melakukan hal serupa kepada hotel-hotel yang ada di Kota Bandung.

Jika nantinya ada yang kedapatan melanggar, ia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi yang nantinya akan dilontarkan oleh Satpol PP selaku penindak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan