DPUTR Kabupaten Bandung Tak Capai Target Memasang Infrastruktur PJU

SOREANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung berencana membentuk kerja sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBU) yang dinilai bisa menjadi salah satu alternatif pendanaan.

Pasalnya, jumlah titik lokasi di Kabupaten Bandung yang sudah dipasangi infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) masih jauh dari target. Salah satu kendalanya adalah terkait anggaran. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa.

Zeis mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan 35.000 titik dipasangi Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun untuk saat ini baru terpasang di sekitar 21.000 titik.

“Saat ini yang baru terpasang 21.000, dan target keseluruhan 35.000 titik PJU. Setiap tahunnya hanya 1.000 titik, belum lagi ada kegiatan pemeliharaan, lalu rekening listrik yang naik terus,” ungkap Zeis saat di konfirmasi, di Soreang, Kamis (9/12).

Dikatakan Zeis, agar bisa mencapai target 35.000 titik bisa dipasangi PJU, DPUTR Kabupaten Bandung berencana menjalankan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, KPBU akan menjadi salah satu alternatif pendanaan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Misalnya untuk penyediaan PJU ini kan idealnya 35.000 titik, tapi sekarang kan baru 20.000 titik, dengan kondisi yang 40 persen yang rusak. Sehingga dengan pihak ketiga ini diharapkan bisa membangun 35.000, total semua,” jelas Zeis.

Salah satu kendala dalam kegiatan pengadaan PJU adalah anggaran. Dikatakan Zeis, setiap ada penambahan titik baru akan membuat tagihan rekening listrik membengkak.

“Setiap tambah titik baru itu rekening naik lagi, sekarang Rp35 miliar bahkan bisa Rp40 miliar, dengan anggaran yang selama ini dikeluarkan oleh pemda setiap tahun, tapi bisa mengejar pelayanan optimum untuk PJU se Kabupaten Bandung,” katanya.

Zeis juga menyatakan, meskipun konsep KPBU itu merupakan ide dari pihak ketiga, dalam pelaksanaannya akan dilakukan proses tender sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena harus keadilan dan kita mencari yang paling efisien, diadu, paling murah untuk bisa kita tunjuk sebagai penyelenggara pembangunan pemeliharaan PJU,” paparnya.

Zeis juga menerangkan, daerah lain juga sudah melakukan skema KPBU tersebut, alasannya karena memang anggaran yang terbatas. Sehingga, konsep KPBU tersebut dinilai sebagai sebuah inovasi yang bisa memaksimalkan pelayanan optimal dengan anggaran yang ada. Selain itu, juga bisa menghemat dari segi pembayaran rekening listrik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan