Langkah Komisi Komisi IX DPR RI Mengentaskan Stunting di Kota Bogor

“Seperti pemberian PMT (pemberian makanan tambahan), baik dari APBD maupun APBN. PMT tersebut tak hanya untuk ibu hamil, namun juga untuk balita gizi buruk, balita gizi kurang, ibu hamil yang terpapar Covid-19 dan balita Covid-19 serta nakes (tenaga kesehatan) Dinkes yang terpapar covid,” papar Syarifah.

Tak hanya itu, sambung Sekda, Dinkes melalui posyandu – posyandu di wilayah juga melakukan pemantauan pertumbuhan balita. Lalu juga kerja sama dengan lintas sektor melalui konvergensi stunting.

Pelayanan tata laksana gizi buruk beserta rujukan ke rumah sakit bila diperlukan juga dilakukan. Begitu juga dengan distribusi obat – obatan hingga multivitamin bagi ibu atau balita itu sendiri.

“Kendala yang ada selama pandemi dalam intervensi adalah di tutupnya pelayanan kesehatan di posyandu dan adanya rasionalisasi anggaran. Sehingga kita berinovasi dari membuat posyandu mobile hingga kunjungan door to door dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Pimpinan rombongan Anggota Komisi IX DPR – RI, Suir Syam menjelaskan, kondisi pandemi memang mempengaruhi seluruh aspek kesehatan. Termasuk penanganan stunting, apalagi fasilitas kesehatan (faskes) yang juga terbebani dengan masalah Covid-19.

“Rantai pasokan makanan juga terganggu, dan juga hilangnya pendapatan. Bahkan UNICEF memperkirakan, Covid-19 dapat menyebabkan peningkatan tajam jumlah anak–anak yang mengalami masalah gizi di Indonesia. Sehingga perlu dilakukan intervensi,” jelasnya. (radarbogor)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan