RANCAEKEK – Pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung sedang ditindaklanjut pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Reskrim Polsek Rancaekek, Ipda Kurnia membenarkan soal adanya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak berusia 7 tahun tersebut.
“Keluarga korban sudah buat laporan ke Polsek, kemudian dari Polsek melaporkan ke Polresta Bandung,” kata Kurnia kepada wartawan Jabar Ekspres di Mapolsek Rancaekek, Senin (29/11).
Baca Juga:Miris! Anak Usia 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Rancaekek BandungTikTok Jadi Sarana Sosialisasi, Begini Kata Kesbangpol Depok
Melalui penuturannya, pelaporan mengenai kasus pelecehan akan ditangani langsung oleh Polresta Bandung.
“Karena kasus pelecehan anak itu ditanganinya oleh Polres dan didalami bagian PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” pungkas Kurnia.
Diketahui, Unit PPA bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegak hukum terhadap pelakunya termasuk mengenai kasus pelecehan seksual.
Dalam pemaparannya, Kurnia menyampaikan, setelah pelaporan ke pihak Polresta Bandung, korban kemudian didampingi untuk melakukan visum.
“Kalau pelaporan sudah, kita dari Polsek mengarahkan untuk buat juga laporan ke Polres. Kita juga akan tetap dampingi keluarga korban,” tutupnya. (mg5)
