BANDUNG – PT PLN (Persero) sebagai salah satu perusahaan BUMN yang berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha berwawasan lingkungan.
PLN juga berkomitmen untuk setiap tahunnya menjalankan sebuah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bernama PLN Peduli.
Bagi PLN, program TJSL PLN Peduli merupakan salah satu program penting dalam transformasi yang diusung oleh perusahaan melalui empat pilar penting, yaitu lean, green, inovative dan customer focused. Program ini dilaksanakan secara rutin oleh seluruh unit induk PLN di wilayah Indonesia untuk masyarakat Indonesia.
Merupakan salah satu unit PLN yang mendapat penugasan dalam pembangunan pembangkit dan jaringan listrik di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) pun setiap tahunnya turut serta melaksanakan berbagai program TJSL, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar ring-1 wilayah proyek pembangunan.
“Sejalan dengan pelaksanaan program TJSL secara korporat, program TJSL yang dilaksanakan PLN UIP JBT berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan bersama atau Sustainable Development Goals (SDG’s) dan berpedoman pada ISO 26000. Tentunya juga dengan menerapkan prinsip GCG, hal ini merupakan langkah baik untuk memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.” ujar General Manager PLN UIP JBT, Octavianus Duha.
Di sepanjang tahun 2021, PLN UIP JBT telah menyalurkan sebanyak 37 program bantuan TJSL dengan nilai total anggaran sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara 64 persen dari keseluruhan anggarannya dialokasikan untuk mendanai program-program yang mendukung pencapaian SDGs, terutama pada sasaran (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (11) Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan; (13) Penanganan Perubahan Iklim; dan (15) Menjaga Ekosistem Daratan.
Program PLN Peduli yang dilaksanakan oleh PLN UIP JBT terbagi menjadi 7 kategori bantuan dengan prosentase sebesar 13 % untuk bantuan Pendidikan dan Pelatihan, 2 % bantuan Peningkatan Kesehatan, 18 % bantuan Sarana Prasarana Umum, 6 % bantuan Sarana Ibadah, 12 % bantuan Pelestarian Alam, dan 49 % bantuan Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengentasan Kemiskinan.