CIANJUR– Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 6,5 persen dari Rp 2.699.814 menjadi Rp 2.875.302. Selanjutnya, surat rekomendasi itu akan dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dipertimbangkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, Endan Hamdani di Cianjur, Jumat, (26/11) mengatakan, Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 561/8417/Disnakertrans, tentang UMK Cianjur 2022 yang direkomendasikan naik sebesar 6,5 persen.
“Keputusan ini berdasarkan faktor kondusivitas. Jadi alasannya keamanan Cianjur. Sehingga bupati merekomendasikan ke Gubernur Jabar, melalui Disnaker Provinsi terkait kenaikan UMK,” katanya.
Baca Juga:Hujan Deras, Jalan di Jatiwangi Raya AmblasInvestasi sekaligus Pelestarian Lingkungan, Green Sukuk Ritel ST008 BRI Lampaui Target Penjualan
Keluarnya surat rekomendasi tersebut, disambut perwakilan buruh yang sempat beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa yang melumpuhkan aktivitas di pusat kota Cianjur. Sebagian besar menyatakan sepakat untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur Hendra Malik, mengatakan, pihaknya menerima keputusan Pemkab Cianjur yang akhirnya mengabulkan keinginan mereka untuk menaikkan UMK Cianjur 2022 sebesar 6,5 persen.
Rekomendasi tersebut lebih rendah dari tuntutan semula, yakni kenaikan UMK Cianjur sebesar 10 persen.
“Meski tidak sesuai, namun harapan buruh agar UMK tahun depan naik, sudah tercapai. Kami akan terus mengawal prosesnya. Kami juga meminta pemerintah membuat jaring pengaman agar buruh Cianjur dapat sejahtera tanpa harus turun ke jalan,” katanya.
Sebelumnya belasan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat, sempat melakukan aksi unjuk rasa damai selama dua hari. Aksi tersebut sempat membuat jalur utama dan jalur protokol Cianjur, lumpuh total.
Petugas mengalihkan arus lalulintas ke jalur alternatif mulai dari Jalan Raya Puncak-Cianjur dan Jalan Raya Bandung-Cianjur. (antara)
