Gara-Gara Album ‘Kudu’, DCDC Pengadilan Musik Seret Budi Dwi Danto

Penampilan Bagus Dwi Danto di DCDC Pengadilan Musik menyayikan salah satu lagu di album terbarunya 'Kudu' (Foto: Nurrani Rusmana/Jabar Ekspres)
Penampilan Bagus Dwi Danto di DCDC Pengadilan Musik menyayikan salah satu lagu di album terbarunya 'Kudu' (Foto: Nurrani Rusmana/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Danto menyebutkan Pidi Baiq yang membuatnya pertama kali terjun menjadi solois. “Aku sangat punya sejarah dengan mas Pidi, kemudian aku memutuskan untuk rekaman dengan teman-teman di Yogya,” ucap Danto.

Setelah seluruh pertanyaan sudah dilontarkan dalam persidangan, Hakim Man Jasad memutuskan bahwa Bagus Dwi Danto dinyatakan tidak bersalah dan bebas dengan syarat.

“Saya memutuskan bahwa Bagus ini bebas, tapi ada syaratnya, harus bisa berkolaborasi dengan lintas genre,” pungkasnya.

Baca Juga:Pemkot Bandung Optimis Bisa Selesaikan Target Vaksinasi Akhir Tahun 2021Satpol PP Bandung Akan Razia Prokes Selama Libur Nataru

Sementara itu, Produser DCDC Pengadilan Musik, Addy menginformasikan terkait DCDC Magazine yang diperkenalkan di tengah persidangan. DCDC Magazine adalah platform media baru yang akan muncul pada awal Desember.

“Informasi segala macam soal musik, ingin kita pertajam lagi lewat satu platform media baru bernama DCDC Magazine walaupun sifatnya masih online. Jadi nanti ketika rilis teman-teman semua bisa download di www.djarumcoklat.com,” ujarnya.

Addy menambahkan DCDC Magazine, nantinya akan ada beberapa edisi khusus yang akan dicetak secara fisik. Jadi informasinya lebih mendalam, informatif dan ulasan-ulasan musiknya lebih tajam daripada yang sudah hadir di Djarum Coklat Dot Com. (ran)

0 Komentar