JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi Kantor Percetakan Al-Quran terbesar di dunia, Mujamma’ King Fadh, di Madinah, Arab Saudi sebagai upaya menjajaki kerja sama mencetak Al-Quran yang sebelumnya dibahas bersama otoritas Arab Saudi.
“Umat Muslim Indonesia masih kekurangan mushaf Al-Quran. Jumlah penduduk Muslim Indonesia kurang lebih 215 juta, kami baru mampu menyediakan 200 ribu per tahun,” kata Menag dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (24/11).
Menag berharap kerja sama penyediaan Al-Quran dengan pemerintah Saudi bisa segera terwujud. Menurutnya, pembahasan awal sudah dibicarakan dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz.
Kerja sama percetakan Al-Quran ini, kata Yaqut, akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Islamic Center di Indonesia.
Menag mengatakan kerja sama pencetakan Al-Quran ini penting untuk menyediakan cetakan di Indonesia dengan kuantitas yang cukup dan kualitas baik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mujamma’ King Fahd, Talal bin Razin Al-Rehil, Talal bin Razin Al-Rehil, menyambut baik rencana kerja sama ini. Dia menjelaskan setiap tahunnya Mujamma’ King Fahd dapat mencetak 18 juta eksemplar mushaf Al-Quran.
Ia menegaskan proses pencetakan dan pentashihan Al-Quran dilakukan dengan sangat ketat. Percetakan Al Quran Raja Fahd seluas 250 ribu meter persegi tersebut mencetak kitab suci umat Islam itu dan terjemahannya ke berbagai bahasa.
“Dalam sistem keamanan kami ada sensor terhadap kemungkinan salah cetak. Sehingga, jika ditemukan kesalahan, maka mesin akan langsung berhenti otomatis. Untuk kualitas cetakan sendiri bisa tahan hingga 100 tahun,” jelas Talal.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa kebutuhan penyediaan Al-Quran di Indonesia masih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Agama, total kebutuhan Al-Quran setiap tahun lebih dari enam juta eksemplar. Sementara Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) Kementerian Agama, sejak 2016-2020, baru mencetak 1.705.000 mushaf.
“Tantangan UPQ ke depan adalah memenuhi kebutuhan mushaf Al-Quran umat Islam Indonesia yang kian hari kian bertambah jumlahnya,” demikian Wamenag. (Antara)