CIMAHI – Untuk menekan angka pengangguran Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kota Cimahi mberkerjasama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) serta Bursa Kerja Khusus (BKK).
Kerjasama ini, diperuntukan bagi para pencari kerja agar memiliki keahlian dan menekan angka pengangguran yang mengalami peningkatan semenjak Pandemi Covid-19.
Sejauh ini angka pengangguran di Kota Cimahi telah mengalami peningkatan signifikan karena dampak dari Pandemi Covid-19.
Untuk itu, penandatangan kerjasama tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan penutupan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja yang berlangsung di Cimahi Technopark, Kota Cimahi, Selasa (23/11).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik, serta perwakilan masing-masing instansi, dan disaksikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
“Disnaker, perushaaan, LPK dan BKK melakukan perjanjian kerjasama, mudah-mudahan dikemudian hari ada manfaatnya. Khususnya dengan sistem aplikasi, dinas tenaga kerja menjembatani bagi yang akan mencari kerja atau melamar kerja,” ujar Ngatiyana, Selasa (23/11).
Para pencari kerja ini, kata Ngatiyana, bisa disalurkan melalui kerja sama dengan LPK, BKK, dan pengusaha.
“Jika mereka membutuhkan tenaga kerja, para tenaga kerja kita bisa disalurkan kesana. Dengan aplikasi secara digital mudah-mudahan bisa membantu mengatasi pengangguran yang ada di Kota Cimahi,” bebernya.
Dia menjelaskan, tingginya tingkat pengangguran yang terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya seiring dengan bertambahnya tingkat kelulusan dari berbagai strata tingkat pendidikan, baik tingkat menengah atas hingga perguruan tinggi adalah sebuah sebuah tantangan dan pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi.
Sementara di sisi lain terbatasnya lowongan kerja yang dapat menampung pencari kerja tersebut, sehingga penyerapan tenaga kerja sangat terbatas.
“Kondisi ini menuntut pemerintah harus kreatif menelurkan program-program yang berbasis ekonomi, life skill atau program lainnya guna menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ngatiyana, peningkatan keterampilan bagi pencari kerja ini memiliki arti yang sangat penting bagi peningkaran kualitas sumber daya manusia yang maju, mandiri, profesional, dan kompetitif terhadap perkembangan zaman.
“Semoga di tahun 2021 ini menjadi tahun pemulihan, melalui pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi yang terus digenjot agar kualitas maupun angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan angkatan kerja yang ingin bekerja seacara mandiri,” tutupnya. (mg3)