Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 hektare di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.
Mahfud mengingatkan, pemerintah akan bersikap tegas kepada para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI atau tidak menunjukkan itikad baik membayar utangnya kepada negara. ”Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan ada pelanggaran hukum pidana yang dilakukan obligor/debitur terkait aset jaminan,” kata Mahfud.
Selain menerima pembayaran dari Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp Satgas BLBI pada bulan ini juga menyita empat aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang menjadi jaminan atas kredit PT Bank Dagang Negara (BDN). PT TPN merupakan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan anak kelima mantan Presiden Soeharto. Besaran utang yang harus dibayar PT PTN sekitar Rp 2,6 triliun.
Satgas BLBI pada bulan ini juga menerima pembayaran utang dari PT Usaha Mediatronika Nusantara sebesar Rp 10,3 miliar. Dengan demikian, sisa utang PT UMN sebanyak Rp 12,37 miliar. (jawapos)