Satgas BLBI Akan Hibahkan Aset 492 Miliar ke 7 Lembaga, Mana Saja?

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp 492 miliar. Hibah diberikan ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga pada Kamis (25/11).

”Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD di Jakarta.

Satgas BLBI itu menyebutkan, tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

”Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh Kementerian/Lembaga dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP),” terang Mahfud.

Dia menerangkan, salah satu aset seluas 1.107 meter persegi yang dihibahkan ke Kementerian Agama, diperuntukkan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta.

”Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” papar Mahfud.

Dia juga mengumumkan, akan melelang salah satu aset hasil pembayaran utang di Lippo Karawaci, Tangerang. Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi.

”Ini akan dilelang secepatnya,” ucap Mahfud.

Pihaknya pada bulan ini telah menyita dan menerima pembayaran utang dari beberapa debitur/obligor, antara lain Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp. ”Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah,” tutur Mahfud.

Angka itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan