Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Digelar Ditjen Perhubungan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang yang diselenggarakan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia, STTD Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/11).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada pengemudi angkutan barang selaku sumber daya manusia transportasi yang memiliki peran vital dalam peningkatan keselamatan bertransportasi.

“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berusaha menjadikan profesi pengemudi ini adalah profesi yang betul-betul mulia. Pengemudi adalah tulang punggung keluarga selain itu juga pengemudi adalah aset perusahaan yang akan berperan dalam meningkatkan ekonomi di semua aspek,” kata Budi Setiyadi dalam keterangannya di Jakarta.

Budi mengungkapkan hingga saat ini kecelakaan yang melibatkan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan di Indonesia. Penyebabnya antara lain dari rem blong, tidak bisa menanjak, bahkan kehilangan kendali ketika melewati medan jalan berliku sehingga banyak faktor yang menjadi penyebab truk kecelakaan, seperti faktor human error maupun kesalahan teknis.

“Salah satu penyebab kecelakaan kendaraan truk yaitu kurangnya pengetahuan pengemudi mengenal kendaraan yang dikemudikan seperti pentingnya inspeksi awal kendaraan sebelum berangkat, pengecekan rem, lampunya, termasuk muatan yang berlebih atau ODOL,” ujar Dirjen Budi.

Ia menambahkan melalui kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang tahun 2021 ini pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan dari sisi sumber daya manusia sehingga kompetensi maupun pengetahuan para pengemudi meningkat dan keselamatan berkendara dapat terlaksana dengan baik.

“Jadi nantinya para pengemudi dapat menjadi agent of change untuk mengajak kepada para pengemudi lainnya yang belum memiliki sertifikasi untuk mempengaruhi dari segi profesional, berdedikasi, dan berperilaku yang baik yang outputnya terhadap keselamatan berkendara,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Suharto dalam laporannya menjabarkan bahwa kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang ini telah dilakukan secara rutin setiap tahunnya.

Kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang dilaksanakan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD Bekasi pada tanggal 22 sampai dengan 24 November 2021, serta di wilayah lainnya seperti di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal pada tanggal 27 hingga 29 November 2021, dan di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali pada tanggal 1 hingga 3 Desember 2021.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan