Puluhan Kendaraan di Kota Cimahi Tidak Lulus Uji Emisi

CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melaksanakan uji emisi selama tiga hari. Sebanyak 87 unit kendaraan di Kota Cimahi tidak lulus uji emisi.

Berdasarkan data dari DLH Kota Cimahi sebanyak 746 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis yang sebelumya dilaksanakan pada tanggal 16-18 November 2021 di tiga titik tempat yang berbeda.

“Totalnya ada 746 kendaraan roda empat yang mengikuti uji emisi. Yang lulus itu ada 659 kendaraan dan yang tidak lulus ada 87 kendaraan,” sebut Kasi Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan pada DLH Kota Cimahi, Lucky SM saat dihubungi Jabar Ekspres, Jumat (19/11) malam.

Lucky mengatakan, yang tidak lulus uji emisi ini akan diberi imbauan serta informasi agar bisa melakukan uji emisi di tempat perbaikan kendaraan.

“Untuk sementara yang tidak lulus emisi kita beri imbauan dan informasi agar untuk bisa merawat kendaraan dengan baik dan dilakukan uji emisi di bengkel dan diharapkan hasilnya lebih baik dan lolos,” ujarnya.

Pengujian gas emisi buang kendaraan yang dilakukan oleh DLH Kota Cimahi meliputi kendaraan roda empat baik pada kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

“Baik kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar,” ucapnya.

Lucky menjelaskan dibentuknya program ini untuk mengurangi tingkat polusi pencemaran udara dan mengurangi emisi gas rumah kaca di kawasan Kota Cimahi.

“Selain itu, untuk mendukung program gas rumah kaca yang mana supaya mengurangi tingkat polusi pencemaran udara yaitu dilakukan dengan uji emisi ini setidaknya kita bisa mengurangi emisi gas rumah kaca yang ada di bumi kita ini,” imbaunya.

Berdasarkan hasil uji udara yang menggunakan metode pasif sampler kualitas udara di Kota Cimahi masih terpantau aman.

“Di kita masih cukup baik kalau untuk kualitas udara, yang diuji sampelnya itu dari industri, perkantoran, pemukiman dan transportasinya rutin,” sebutnya.

Lucky menuturkan, dirinya mendapat antusiasme yang baik dari pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi yang dilaksanakan selama tiga hari dan telah terbukti dari pencapaiannya melebihi jumlah sasaran yang ditargetkan.

“Kami mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat mengingat ada aturan yang memang ke depan untuk kendaraan yang akan melakukan perpanjangan surat kendaraan harus melampirkan surat emisi,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan