JAKARTA – Indonesia berencana memberikan vaksin dosis ketiga mulai 2022 untuk masyarakat. Hanya saja, booster tersebut diwacanakan tidak gratis untuk sebagian kalangan.
Dalam rapat bersama DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster tidak akan gratis bagi orang yang mampu. Pasalnya, vaksin booster gratis hanya diberikan kepada masyarakat yang sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Budi menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga dilakukan jika 50 persen penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap. Sehingga dia meyakini pada Desember 2021 mendatang sebanyak 59 persen masyarakat Indonesia telah divaksin lengkap.
“Jadi ini adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster ke depannya,” katanya.
Menurutnya, vaksin dosis ketiga diprioritaskan kepada kelompok lanjut usia. Hal ini karena mereka rentan tertular Covid-19 dibandingkan dengan usia lainnya.
“Jadi memang prioritasnya adalah lansia dulu. Karena lansia itu tetap berisiko tinggi,” ungkapnya.
Budi membeberkan, pilihan vaksin Covid-19 yang akan tersedia untuk masyarakat Indonesia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Jika memang nantinya harus membayar, berapa harga masing-masing vaksin? Dilansir dari The Guardian dan beberapa sumber, Kamis (18/11) dapat dibuat rentang harga harga vaksin.
Pfizer-BioNTech
Harga vaksin Pfizer beragam. Di Eropa pun beragam. Yaitu EUR 19,50 atau Rp 304 ribu per suntikan sebelumnya. Kini harganya naik dari EUR 15,50 atau Rp 240 ribu per suntikan dalam kesepakatan pengadaan pertama seperti laporan Financial Times. Inggris juga dilaporkan membayar lebih dari sebelumnya, sekitar GBP 22 atau Rp 418 ribu per suntikan.
Moderna
Moderna di AS harganya USD 16,50 per dosis atau Rp 224 ribu. Dan telah menjualnya seharga USD 22 atau setara Rp 308 ribu hingga USD 37 atau setara Rp 518 ribu di luar AS.
Pekan lalu perusahaan juga mengatakan bahwa penjualan di bawah inisiatif vaksin Covax ke negara-negara berpenghasilan rendah jauh lebih rendah daripada harga yang diberikan pemerintah AS. Perusahaan tersebut dilaporkan telah menaikkan harga yang dikenakannya kepada UE menjadi USD 25,50 atau Rp 350 ribu per dosis dari sekitar USD 19 atau setara Rp 266 ribu dalam kesepakatan pertamanya.