Libur Nataru, Kota Bandung Terapkan PPKM Level 3, Begini Antisipasi Satpol PP

BANDUNG – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali menekan mobilitas masyarakat. Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional selama libur Nataru, Satpol PP Kota Bandung pun telah bersiap mengantisipasi.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menerangkan, jelang libur Nataru merupakan celah terjadinya penurunan tingkat kedisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Jadi kita akan lakukan pertimbangan dalam rangka antisipasi. Karena tanggal 25 ini ada Natal dan nanti tanggal 1 Januari ada Tahun baru. Dan ini juga akan menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat, dengan berkunjung, berkerumun, perjalanan kota atau dalam kota , dan lainnya,” ungkapnya di Balaikota Bandung, Kamis (18/11).

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menyatakan selama libur Nataru nanti, daerah-daerah di pulau Jawa dan Bali akan kembali menerapkan PPKM Level 3, meskipun jika sebelum itu daerahnya sudah turun ke level 1 atau 2.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Idris mengatakan, Satpol PP Kota Bandung akan siap siaga menerapkan kebijakan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan ikuti saja (kembali dalam kebijakan PPKM Level 3). Karena itu sudah menjadi ketentuan. Dan pada prinsipnya kita akan selalu siap,” ujarnya.

Idris menambahkan, poin-poin yang nantinya akan dibatasi oleh pihaknya, yakni seperti kebijakan pengaturan pengunjung ke Pusat perbelanjaan berada di angka 25 persen.

“Jadi kalau kebijakan level 3 itu, sudah jelas dari sekarang yang 50 persen (kapasitas pengunjung) kembali menjadi 25 persen. Terus dari yang sudah diperbolehkan seperti tempat hiburan nanti tidak akan diperbolehkan. Terus kegiatan juga sangat dibatasi,” jelasnya.

Idris menuturkan, jelang PPKM Level 3 yang akan diterapkan di Kota Bandung pada saat libur Nataru nanti, pihaknya sudah mempersiapkan skema, termasuk anggota yang akan mengawasi hal tersebut.

“Jadi kita mah (Satpol PP) sudah siap karena kita sudah sempat mengalami. Jadi level tiga sudah mengalami, level dua juga sudah, jadi kita tinggal menyesuaikan saja. Dan untuk anggota juga kalau sekarang dibagi-bagi dengan kegiatan lain. Tapi kalau nanti di level tiga membutuhkan pengawasan yang lebih, maka anggota akan disesuaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan