Pembangunan Berkelanjutan dengan Pola Ekonomi Hijau Jadi Tujuan Pemerintah

JAKARTA – Pemerintah terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Menteri Koordinator Bidang PErekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek penting untuk memberikan akses pembangunan yang merata dan inklusif serta sebagai upaya untuk menjaga lingkungan.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mendorong pengembangan energi terbarukan melalui kebijakan mandatori B-30 melalui pengembangan mobil listrik.

Selain itu, pemanfaatan panas bumi dan tenaga surya. Perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan, ekowisata, dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ramah Lingkungan, juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah juga telah menetapkan ekonomi hijau sebagai salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang.

‘’Strategi ini juga akan membantu Indonesia dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs),’’kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu, (17/11)

Menurutnya, terobosan baru sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan lompatan dalam pencapaian target SDGs ini, terutama di masa pandemi,” ujar menko Airlangga.

Selain itu, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mewujudkan SDGs, tetapi membutuhkan upaya kolektif dari semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.

Untuk sektor swasta, praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) harus diterapkan di semua kegiatan bisnis.

Perusahaan harus memperkuat manajemen risikonya agar dapat bertahan di masa depan. Situasi pandemi ini menjadi pelajaran yang sangat berharga.

Akan banyak kerugian yang harus ditanggung jika prinsip ESG ini tidak diterapkan. Selain itu, penerapan ESG juga terbukti berdampak positif terhadap kinerja perusahaan,” papar Menko Airlangga.

Komponen sosial dalam prinsip ESG adalah kunci dalam mencapai keberlanjutan sosial. Kurangnya pembangunan sosial, termasuk kemiskinan, ketimpangan dan lemahnya supremasi hukum, dapat menghambat operasi dan pertumbuhan bisnis.

Perusahaan diharapkan melakukan due diligence untuk mencapai keberlanjutan sosial. Langkah ini dapat membuka pasar baru, membantu mempertahankan dan menarik mitra bisnis, atau menjadi sumber inovasi untuk lini produk atau layanan baru.

“Pencapaian SDGs memerlukan upaya bersama dalam menjawab berbagai tantangan mulai dari lingkungan, perubahan iklim, hingga kemiskinan dan ketimpangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan