Cirebon, Pangandaran, Banjar Level 1

Cirebon, Pangandaran, Banjar Level 1
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com
0 Komentar

CIREBON – Kota Cirebon kini telah berada di PPKM level 1 berdasarkan hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kendati demikian, status ini masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.

Penyampaian hasil evaluasi PPKM selama dua pekan terakhir akan disampaikan pemerintah pusat pada sore atau malam hari ini.

Biasanya, pemaparan disampaikan oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan.

Kendati demikian, dari hasil assessment dari Kemenkes, untuk PPKM Kota Cirebon pada periode 1-15 November 2021, sudah masuk di level 1.

Baca Juga:Aturan Tentang Kekerasan Seksual Tuai Polemik di Media SosialPrabowo Tegur Fadli Zon Tentang Pernyataan Mengenai Sintang

Kota Cirebon bersama, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar menjadi tiga daerah di Jawa Barat (Jabar) yang sudah berada di level itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, secara umum tidak ada perbedaan signifikan antara level 1 dan 2.

Misalnya, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) masih tetap sama 50 persen. Namun bila benar sudah ada di level 1, kemungkinan besar durasi jam belajar yang akan ditambah.

“Yang berbeda barangkali dari transmisi komunitas, untuk level 2 masih punya potensi penyebaran. Sedangkan pada level 1 sudah rendah,” katanya.

Sekda optimis bahwa Kota Cirebon sudah masuk dalam level 1. Mengingat secara indikator sudah terpenuhi.

Adapun syarat masuk dalam PPKM Level 1 dari sisi capaian vaksinasi untuk dosis pertama di atas 70 persen. Kemudian vaksinasi lansia di atas 60 persen.

“Indikator vaksinasi ini sudah kita penuhi. Tracing juga sudah di atas indikator yang ditentukan,” tuturnya.

Baca Juga:Paris Hilton Resmi Menikah di Usia 40 Tahun, Begini Curahan HatinyaCristiano Ronaldo Ingin Zinedine Zidane Jadi Pelatih MU

Sekda mengingatkan, kalaupun benar Kota Cirebon diumumkan pemerintah pusat di level 1, pihaknya tetap meminta masyarakat waspada.

Sebab, potensi ancaman penyebaran covid-19 masih ada. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Untuk kepastiannya, tinggal tunggu nanti malam hasil rakor PPKM dari pemerintah pusat. Termasuk dari Inmendagri,” tandasnya. (rdh)

0 Komentar