JAKARTA – Komisi I DPR menyetujui Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya di Gedung DPR, Sabtu (6/11).
Legislator Partai Golkar ini menuturkan bahwa persetujuan Komisi I DPR terhadap sosok pilihan Presiden tersebut menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal.
“Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal terkait dengan pergantian persetujuan sesuai dengan Surat Presiden (Supres) kepada ketua DPR,” katanya.
Meutya menambahkan, proses selanjutnya DPR menggelar rapat paripurna pada Senin (8/11) untuk menyetujui Andika Perkasa ditetapkan sebagai Panglima TNI. Sebelum selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dengan demikian Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terkekat, Insya Allah saudara calon Panglima untuk dimasukan ke rapat paripurna,” ungkapnya.
Merespons Komisi I DPR telah menyetujui menjadi Panglima TNI, Andika mengatakan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menetapkannya menjadi orang nomor satu di militer. “Terima kasih atas dukungannya,” singkat Andika.
Diketahui, Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi calon Panglima. Andika Perkasa akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada November 2021 ini. (jawapos)