Soal Menteri Ikut Bisnis PCR, DPR: Negara Bisa Bangkrut

JAKARTA – Beredar kabar terdapat sejumlah menteri yang terlibat bisnis alat tes PCR. Bahkan, menteri yang terlibat dalam bisnis ini punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Presiden Joko Widodo menindak menteri yang diduga terlibat dalam bisnis alat tes PCR.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan menteri yang dipimpinnya ikut terlibat dalam bisnis ini. Sebab, dapat mengganggu upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.

“Presiden jangan membiarkan isu ini berkembang berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Membangun kepercayaan publik itu kan tidak mudah,” tegas Mulyanto, Rabu (3/11).

Mulyanto menilai, tindakan menteri yang ikut bisnis alat tes PCR tidak etis. Apalagi menteri yang terlibat dalam bisnis ini punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19, sehingga besar kemungkinan kebijakan yang dibuat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.

“Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya,” tegas politisi PKS tersebut.

Dugaan Konflik Kepentingan Sebelum Bisnis PCR Sudah Ada

Ia mensinyalir konflik kepentingan (versted interest) dalam program penanggulangan Covid-19 sudah lama terjadi.

Sebelumnya dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih, adanya konflik kepentingan juga sudah terasa. Riset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah koordinasi BRIN dalam konsorsium riset Covid-19 terkesan lambat. Padahal WHO sudah memberi lampu hijau akan ikut terlibat dalam pemantauan uji klinisnya.

BPOM juga menyambut baik persiapannya. Namun karena ditengarai ada kepentingan pihak tertentu, maka proses riset dan produksi vaksin inovasi anak bangsa ini menjadi lama. Diperkirakan vaksin Merah Putih ini baru bisa diproduksi pada Juli 2022.

“Keterlambatan itu ditengarai karena Menteri Luhut menggadang-gadang masuknya produsen vaksin China untuk diproduksi massal di Indonesia. Yang juga direncanakan pada waktu yang bersamaan dengan produksi Vaksin Merah Putih. Ini kan terkesan ada bias kebijakan. Publik menduga ada udang di balik batu. Karena di saat fase krusial kita mengembangkan vaksin anak bangsa, justru yang dipromosikan adalah vaksin asing yang akan dibangun di dalam negeri.  Ini kan kontradiktif,” jelas Mulyanto.

Tinggalkan Balasan