Begini Tugas Forum Anak Pelopor dan Pelapor di Kota Depok

DEPOK – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok membeberkan tugas utama yang dimiliki Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P).

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan masih banyak yang belum mengerti apa saja tugas dan peran yang dimainkan oleh komunitas anak Kota Depok tersebut.

Padahal, menurutnya, memahami tugas dan peran dari anak-anak yang tergabung dalam komunitas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor sangat penting guna membantu komunitas ini tampil lebih percaya diri.

“Pada prinsipnya, tugas forum anak ialah menjadi pelopor dan pelapor di lingkungan mereka berada. Jadi, peran itu sejatinya sudah melekat erat pada diri mereka. Nah, kita ingin dorong agar tugas dan peran ini dijalankan dengan baik dan maksimal di mana diharapkan mereka dapat melaporkan kepada pemerintah ketika melihat tindak kekerasan,” katanya.

Nessi menyebut, tugas tersebut tidak akan berjalan maksimal jika selain minimnya dukungan masyarakat dan juga wawasan mengenai peran yang dimainkan.

Untuk itu, tambah dia, anak juga perlu dibekali pemahaman seputar tugas yang diembannya guna mengefektifkan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Mereka harus mempelopori sebuah aksi di garis terdepan. Namun, hal itu tidak akan maksimal bila tidak ada keberanian untuk melapor berbagai kejadian tidak pantas yang dilakukan terhadap anak-anak,” bebernya.

Dalam rangka itu, pihaknya terus mendorong pemantapan pemahaman seputar tugas kepeloporan dan pemelaporan.

Dia berharap tugas kepeloporan mampu membuat anak-anak mengambil peran agen perubahan minimal bagi lingkungan tempat tinggalnya. Dengan tugas ini, anak-anak diharapkan dapat menularkan hal-hal positif yang dapat menginspirasi anak-anak lainnya.

“Sedangkan, tugas pelapor lebih menekankan pada keaktifan dalam melaporkan setiap permasalahan yang dialami sendiri atau yang dialami oleh teman sebayanya. Selain itu, diharapkan aktif menyuarakan pendapat atas apa yang dialami yang tidak selaras dengan pemenuhan hak anak,” tandasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan