Pegiat Musik Sebut Sudah Waktunya Pemerintah Tekan Lampu Hijau

CIMAHI – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang kini disandang Kota Cimahi membuat para seniman musik berharap konser dengan sekala besar bisa dihelat kembali. Sebab nyaris dua tahun kegiatan konser mati suri.

Ketua Komite Musik Dewan Kebudayaan Kota Cimahi, Attha Bahri mengatakan, para pelaku seni musik sabgat berharap pemerintah memberikan lampu hijau untuk kegiatan konser musik.

“Iya pengennya diizinkan lagi untuk acara konser. Soalnya untuk pelaku seni, khususnya musik sama sekali selama pandemi COVID-19,” kata Attha saat dihubungi ada Selasa (26/10).

Dirinya mengungkapkan, gelaran konser sendiri akan sangat membantu pemilihan ekonomi bagi pelaku seni musik di Kota Cimahi. Sebab, selama pandemi COVID-19 ini mereka tidak mendapat pemasukan dari kegiatan tersebut.

Sebelum pandemi mewabah, terang Attha, dalam setahun biasanya para pelaku seni musik seperti band hingga penyanyi solo bisa manggung puluhan kali dalam setahun. Namun berkarya dan mencari uang dari panggung ke panggung tak mereka lakukan sejak 2020.

“Kita kalau musik stop. Paling acara virtual satu atau dua itu juga hanya untuk produk. Tapi kalau manggung itu sama sekali enggak ada,” ungkap Attha.

Untuk kebutuhan hidup, lanjut dia, ada berbagai cara yang dilakukan para pegiat musik. Untuk penyanyi atau ada yang lari ke berbagai bidang usaha. “Ada juga yang larinya ke ojek online, jualan dan sebagainya,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk saat ini memang pelaku seni musik mulai menggeliat kembali namun hanya untuk skala kecil. Seperti acara di kafe-kafe dan acara pernikahan.

“Tapi itu juga kita masuk takut dibubarin dan sebagainya. Kita ingin acara-acara musik diperbolehkan lagi supaya bisa berkarya,” tukasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, untuk pelaksanaan konser dengan skala besar pihaknya akan mengacu kepada peraturan dan petunjuk dari pemerintah pusat melalui Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kalau Inmendagri boleh mengadakan konser dengan kekuatan sekian, nanti kita cek termasuk perizinannya. Nanti dipantau Satpol PP, TNI polri sehungga tidak ada penularan COVID-19,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan