Mesti Lebih Optimal, Peran Gugus Tugas PKDRT dan TPPO di Sawangan

DEPOK – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, meminta agar peran Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kecamatan Sawangan lebih dioptimalkan.

Permintaan disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini.

Dirinya menuturkan, peran kedua Gugus Tugas sudah cukup baik dalam menangani beragam kasus seputar KDRT maupun kasus perdagangan orang.

“Namun, kami melihat ada yang masih perlu dioptimalkan. Sebagai contoh, kami menilai kegiatan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas gugus tugas masih belum optimal dan harus dioptimalkan lagi,” katanya, Selasa (26/10).

Dikatakan Betty, saran tersebut juga telah disampaikan saat diadakan pertemuan untuk membahas kegiatan monitoring dan evaluasi Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Kecamatan Sawangan baru-baru ini.

“Kami berusaha mendengarkan apa saja permasalahan yang ditemukan oleh gugus tugas di lapangan. Laporan itu kemudian kita evaluasi demi perbaikan ke depan,” paparnya.

Menurutnya, Gugus Tugas PKDRT dan TPPO memiliki peran cukup penting, termasuk menjalankan fungsi koordinasi dalam penanganan kasus terkait. Karena posisinya yang strategis itu, harap Betty dapat dimaksimalkan untuk tujuan pencegahan dan penanganan kasus.

“Sehingga dengan peran dan fungsi itu Gugus Tugas PKDRT dan TPPO dapat memfasilitasi korban saat ada kejadian untuk penjangkauan dan pendampingan,” pungkasnya. (Mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan