Literasi Santri

Literasi bukanlah kata yang memiliki makna yang sempit. Literasi adalah kata yang mampu untuk mewakili apa yang telah dilakukan oleh para Santri, dan apa yang dilaksanakan oleh para santri dimasa depan. Literasi adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh santri, baik di pesantren, maupun di luar pesantren. Literasi selalu menyertai setiap aktivitas santri, dimanapun berada dan kapanpun kegiatannya. Santri telah mengimplementasikan perintah dalam Al-Qur’an, yakni perintah “Iqra” atau bacalah, ini adalah literasi. Ada 17 ayat dalam Al-Qur’an yang kalimatnya mengandung arti tulis, tulislah, atau menulis, ini adalah literasi.

Santri sudah akrab dan terbiasa dengan literasi, yakni dengan membaca dan mempelajari kitab-kitab kuning karangan para Syaikh dan Para Ulama terkenal (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali). Berbagai kitab dibaca dan dipelajari dengan penuh kesungguhan, tanpa mengenal lelah, mulai belajar Al-Qur’an,  menghapalkan, mengamalkamnya. Belajar ilmu hadist, nahwu shorof/ilmu tata bahasa Arab, safinah/kitab fiqih, bulughulmarom, tanhibul ghofilin/kitab tasawuf, tafsir jalalen, hikam, Ihya Ulumuddin, ini adalah literasi.

Santri dituntut untuk mahir berbicara dan berpidato, sebelumnya pasti sudah belajar bagaimana tehnik berpidato yang baik, dan juga menuliskan point-point penting materi pidato, ini adalah literasi.

Kehidupan santri yang penuh dinamika, seiring perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki peran yang cukup signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ilmu yang dipelajari oleh santri tidak hanya ilmu agama, akan tetapi harus bertransformasi dengan mempelajari ilmu-ilmu terapan lainnya.

Demikian juga dengan literasi, tidak hanya literasi baca tulis saja, tetapi santri juga harus belajar, menguasai dan mengembangkan 5 literasi lainya, yaitu : literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi budaya, dan literasi finansial.

Di abad ke 21 yang penuh tantangan dan serba disrupsi, santri harus menguasai  literasi sains, yakni memiliki kemampuan mengidentifikasi, memahami, dan memaknai isu terkait sains yang sedang berkembang di masyarakat sekitar pesantren.

Santri juga diharapkan menguasai literasi digital, yakni berkaitan dengan kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya sebijak mungkin, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya, untuk menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif. Santri harus bijak dalam memanfaatkan media sosial, digunakan untuk kepentingan dakwah, dan menghindari penyebaran berita bohong (hoax).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan