PGRI: Tetap Harus Ada ASN untuk Guru

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi, mengatakan pemerintah tetap harus membuka seleksi ASN / pegawai negeri sipil (PNS) untuk para guru. Pasalnya, diisukan bahwa seleksi skema PNS pada 2022 tidak ada.

Ia mengkritisi hal tersebut dengan mengatakan jangan hanya menyelesaikan permasalahan kekurangan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

“Tetap lah harus ada ASN (PNS) untuk guru, jangan diselesaikan semua dengan PPPK,” terang dia kepada wartawan, Kamis (14/10).

Selain itu, terkait dengan seleksi tahap 2 PPPK guru, ia meminta agar afirmasi tidak hanya melihat dari segi usia saja. Menurutnya, hal itu belum menyentuh rasa keadilan dengan menambahkan poin untuk usia lebih dari 35 tahun. Lama bekerja pun harus diperhatikan.

“Ada yang 35 tahun, tapi baru satu tahun di data dapodik, itu tidak bisa disamakan dengan mereka yang umur 34 tahun tapi sudah mengabdi 10 tahun,” ujarnya.

Untuk itu diharapkan pada seleksi tahap II, pertimbangan memasukkan afirmasi usia dan lama bekerja harus ada. Keadilan, dedikasi dan komitmen harus diutamakan karena para honorerlah yang akan mengisi kekurangan guru.

“Mereka yang diterima itu harus dibina dan dikembangkan kemampuannya, jangan lepas dan apa-apa menyalahkan guru, toh nggak dibina,” pungkas dia. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan