Ternyata Pelayanan Pembuatan E-KTP Bagi Kaum Transgender Sudah Ada Sejak Dulu

Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, di Balai Kota Bandung, Selasa (12/10).
Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, di Balai Kota Bandung, Selasa (12/10).
0 Komentar

BANDUNG – Terkait dengan ramainya pemberitaan kaum transgender bisa mendapatkan pelayanan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengungkapkan bahwa pelayanan tersebut sudah ada sejak dulu.

“Untuk transgender (mendapatkan pelayanan pembuatan E-KTP) di Kota Bandung, kita sudah melayani sejak dulu, itu kan di dalam istilahnya kependudukan. Jadi ini kita mengenal dua jenis kelamin laki-laki dan perempuan,” ucapnya di Balaikota Bandung, Selasa (12/10).

Sedangkan untuk penempatan jenis kelamin bagi transgender, Tatang mengatakan bahwa akan disesuaikan dengan jenis kelamin sejak lahir.

Baca Juga:Menkeu Sri Mulyani Diberi Penghargaan Kepemimpinan oleh Lembaga InternasionalInvestor Dukung Pengembangan Ultra Mikro, BRI Catat Rekor Kapitalisasi Pasar Terbesar Sepanjang Sejarah

“Ini di KTP itu nantinya dia laki-laki atau perempuan sesuai dengan jenis kelamin yang dia miliki ya,” ungkapnya.

Namun jika nantinya jika kaum transgender tersebut hendak mengganti jenis kelamin, Tatang menyebut harus melalui proses dari pengadilan.

“Jadi kalau dia misalnya transgender, saya beralih menjadi perempuan bisa kita berubah statusnya tapi dengan catatan dia harus ke pengadilan dan ada putusan pengadilan,” katanya.

Tatang menuturkan, untuk kaum transgender yang hendak ingin melakukan perubahan jenis kelamin, proses nya sama seperti masyarakat umum lainnya.

“Jadi untuk kependudukan tidak ada perlakuan khusus semuanya sama,” tuturnya. (mg4)

0 Komentar