Kades Kertajaya Ungkap, Sebelum Dilantik Tersiar Kabar Dana Rutilahu Ditilep

Kades Kertajaya Tatan Asmara bersama anggota BPD Oja Sujani. Foto pepen apendi
Kades Kertajaya Tatan Asmara bersama anggota BPD Oja Sujani. Foto pepen apendi
0 Komentar

GARUT – Kepala Desa (Kades) Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut  Tatan Asmara mengungkapkan, sebelum dilantik menjadi Kades sempat tersiar kabar bahwa dana untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tidak diberikan kepada penerima manfaat.

Anehnya sampai saat ini tidak ada yang mau bertanggungjawab ats dana Rutilahu yang berasal dari bantuan APBD Kabupaten Garut itu.

‘’Rutilahu yang diperbaiki tak ada. Hingga saat ini tak ada yang bertanggungjawab,” ungkap Tatan Asmara,’’kata Tatan ketika menggelar acara RPJM-Des kepada Radargarut (Grup Jabarekspres.com) Rabu, (6/10)

Baca Juga:Generasi Muda Indonesia Harus Ubah Pola Pikir untuk Era DigitalSidang Aa Umbara, Saksi Mengaku Memberikan Uang Rp 10 Juta untuk Mutasi Jabatan

Dana bantuan rutilahu sebesar Rp 10 Juta itu, seharusnya diberikan kepada tiga orang penerima manfaat. Dana tersebut bersumber dari  pemerintah pusat dan Pemkab Garut.

” Seharusnya dana rutilahu diberikan kepada Masri dan Lilis. Tapi setelah dihubungi, mereka tak merasa menerima bantuan,’’ucap dia.

Sementara itu, untuk penerima bantuan lainnya masih sedang ditelusuri. Jika dialihkan kepada penerima manfaat lainnya, harus ada berita acaranya.

Sementara itu, Ketua RW Kertajaya Soleh mengatakan, dana bantuan rutilahu yang  tidak disalurkan tersebut terjadi pada 2018.

Dana tersebut ditransfer melalui rekening desa dengan nama penerima bantuan. Namun dana bantuan  tidak ada dan penerima manfaat tak merasa menerima bantuan.

‘’Dana bantuan rutilahu, harus ditelusuri karena menyangkut uang rakyat dari APBD. Bila nama penerima manfaat dialihkan ke nama pemilik rumah lain, harus jelas berita acaranya,’’ tutup Soleh. (pap/red)

 

0 Komentar