Karena di era modern ini, menurutnya polisi bukan hanya ditunjang dengan sumber daya manusia yang baik, namun juga ditunjang dengan teknologi yang mutakhir. Lalu, kata dia, pembuktian bisa saja dilakukan di pengadilan dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.
“Toh mengungkap terorisme juga cepat, lebih mudah terungkap, karena saya yakin di kepolisan juga bukan hanya SDM-nya yang sudah mumpuni tentang kriminalnya, tapi sudah didukung teknologi yang memadai,” katanya.
Pengungkapan untuk menghilangkan fitnah
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan sejauh ini kliennya tersebut sudah menjalani 13 kali pemeriksaan oleh tim penyelidik. Menurutnya Yosef merupakan saksi yang paling sering diperiksa oleh polisi dibandingkan saksi-saksi lainnya.
Selain itu, Mimin pun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak sembilan kali. Dia pun memastikan Yosef tetap kooperatif untuk terus memenuhi panggilan kepolisian.
Yang paling baru, menurutnya Yosef dikonfirmasi terkait kapan terakhir kali Yosef berkomunikasi dengan para korban. Selain itu, Yosef juga dikonfirmasi lagi perihal detail saat dirinya datang ke TKP pertama kali.
“Sejauh ini kita terus kooperatif dengan pihak kepolisian ya, udah berapa kali di BAP juga keterangannya sama, tidak berubah,” kata Rohman saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Rohman yang mewakili Yosef maupun keluarganya Yosef pun berkeinginan agar polisi sehera mengungkap siapa pelaku aksi keji tersebut.
Dalam hal ini, menurutnya pihak keluarga Yosef pun tak ingin beropini lain. Karena menurut Rohman, proses pengungkapan kasus tersebut pun sepenuhnya pihaknya serahkan ke kepolisian.
“Kami justru berharap sekali sesegera mungkin pelakunya segera ditangkap, karena supaya tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan kepada Pak Yosef,” kata Rohman. (ANTARA)