Karena dari sejumlah petunjuk, kondisi rumah pun seperti jendela dan pintu tidak ada yang rusak meski rumah itu ditemukan dalam keadaan berantakan. Selain itu, dari hasil otopsi jasad Amalia, motif kekerasan seksual tidak ditemukan.
Namun ada suatu kejanggalan yang pada saat itu diungkapkan Sumarni, yakni ponsel milik Amalia tidak dapat ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah tersebut masih utuh.
Selain itu, polisi juga menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia diduga tidak tewas secara bersamaan. Hal itu dapat disimpulkan dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat dilakukan otopsi.
“Korban pertama ibu itu meninggalnya sekitar lima jam sebelum ditemukan itu, dini hari lah ya, kemudian yang anak usia 23 tahun remaja itu diperkirakan kematiannya jam empat atau lima subuh,” kata Sumarni.
Adapun menurutnya Tuti itu mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas. Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.
Titik terang
Sejak diperiksanya 17 orang dalam kasus tersebut, polisi memastikan sudah mendapat titik terang. Namun pihak kepolisian masih memohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Kemudian pada Selasa (14/9) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun menyatakan bahwa Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan seluruh kemampuan Polri dalam pengungkapan kasus itu pun dikerahkan. Mulai dari penyelidikan secara manual, konvensional, maupun secara digital.
“Dari saksi-saksi, sudah ada yang dikerucutkan (diduga), tapi jumlahnya belum tahu,” kata Erdi.
Erdi juga menjelaskan bahwa kronologisnya yakni Yosep datang ke rumahnya dan menemukan istri dan anaknya tak bernyawa itu sepulangnya dari rumah istri keduanya yakni Mimin (51). Sehingga Mimin pun menjadi salah satu orang yang dipanggil untuk memenuhi penyelidikan polisi sebagai saksi.
Tidak mudah menuduh orang
Sejauh ini polisi pun masih melakukan pendalaman terkait sejumlah pembuktian secara konvensonal, mulai dari olah TKP, kemudian menganalisa hal-hal yang dicurigai baik dari rekaman CCTV, maupun petunjuk lainnya.