JAKARTA – Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terus memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra Ahok, Nicholas Sean terhadap selebgram Ayu Thalia.
Terkini, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi-saksi pelapor ihwal kasus atas dugaan pencemaran nama baik itu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bila pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti dinyatakan lengkap baru akan memeriksa Ayu Thalia.
“Kami lengkapi saksi-saksinya. Nanti, kalau sudah lengkap semuanya baru kami hadirkan untuk terlapornya,” kata Guruh, Kamis (30/9).
Pria kelahiran 21 April 1973 itu memastikan akan menyampaikan lebih detail bila sudah dinyatakan lengkap.
“Kami akan sampaikan kalau sudah selesai,” ujar Guruh.
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Anak sulung Komisiaris Utama PT Pertamina itu melaporkan selebgram Ayu pada 31 Agustus 2021.(Jpnn)