BANDUNG – Sidang lanjutan Kasus Korupsi proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kabupaten Bandung (KBB) dengan terdakwa Bupati nonaktif KBB, Aa Umbara Sutisna, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Bandung pada, Rabu (29/9).
Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Surachmat mengagendakan meminta keterangan saksi-saksi dengan jumlah 6 orang. Satu di antaranyaadalah personil dari grup band The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan (Alda Changcuters).
Dari pantauan Jabar ekspres di lokasi persidangan, Alda yang duduk di samping kanan kursi saksi menggunakan kemeja merah menandakan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan kasus Korupsi pengadaan Proyek Bansos Covid-19 yang dilakukan oleh terdakwa Aa Umbara.
Saat ditanya soal kesiapannya menjadi saksi kasus Proyek pengadaan Bansos, Alda mengungkapkan bahwa dirinya sangat siap.
“Siap,” ucapnya di sela-sela persidangan pada Rabu (29/9).
Sementara itu, menurut Kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara mengatakan bahwa saksi Arlanda Ghazali Langitan (Alda The Changcuters) dihadirkan dalam persidangan kali ini untuk diperiksa dan dimintai kesaksiannya oleh JPU KPK.
“Informasi dari penuntut umum saksi atas nama Arlanda Ghazali (Alda The Changcuters), itu masuk daftar saksi di persidangan hari ini,” ungkap Rizky
Sebelumnya diketahui, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan atau Alda, yang dimana sebagai saksi kasus suap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
“Para saksi hadir dan telah dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan bansos pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” ucapnya pada beberapa waktu lalu. (mg4/wan)