Disambangi DPR RI, Wabup Sahrul Gunawan Sampaikan Aspirasi

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi lokasi kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR-RI, terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa pada masa persidangan I tahun 2021-2022 di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (29/9).

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan mengungkapkan, roda pemerintahan desa di Kabupaten Bandung sudah berjalan cukup baik. Hal itu dapat terlihat dari status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bandung setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, di tahun ini tidak ada lagi desa dengan status desa tertinggal apalagi sangat tertinggal. Saat ini Kabupaten Bandung memiliki 86 desa mandiri, 129 desa maju dan 55 desa berkembang,” kata Sahrul.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan, bahwa Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, mendapatkan Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dari pemerintah pusat, pada Selasa (28/9) kemarin.

“Mengalahkan 74.570 kompetitor desa lainnya di Indonesia, Desa Cibiru Wetan dianugerahi sebagai desa terbaik ke empat tingkat nasional,” lanjut Sahrul Gunawan.

Tidak hanya prestasi, di hadapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim beserta rombongan, dirinya juga menyampaikan sejumlah kendala dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Seperti belum meratanya pemahaman perangkat desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Hal ini mengakibatkan pemahaman terhadap tata kelola dan administrasi pemerintahan belum merata. Begitu pun dalam melaksanakan tupoksi sebagai pelaksana kegiatan anggaran, maupun pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD), masih belum optimal,” terangnya.

Wabup berharap, kunker spesifik tersebut dapat menjadi momentum tersampaikannya aspirasi, serta meningkatkan progres kinerja terkait program pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami sangat berharap, bapak dan ibu dari Komisi II DPR RI dapat menerima aspirasi kami, dan menjadikan kendala yang kami hadapi saat ini sebagai bahan pertimbangan. Agar kelak roda pemerintahan di daerah, khususnya di desa-desa Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menjelaskan, maksud kunker tersebut adalah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah desa pada masa persidangan I tahun sidang 2021 – 2022 di Kabupaten Bandung.

“Selain melihat hukum otonom di desa, kami juga ingin tahu tentang proses alokasi bantuan desa. Karena masih ada kasus di lapangan, dimana bantuan desa belum masuk langsung ke rekening desa, tapi masih ke rekening pemerintah daerah,” pungkas Luqman. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan