Alda The Changcuters Jadi Saksi Kasus Korupsi Aa Umbara, Ini Kesaksiannya

BANDUNG – Kasus dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang dilakukan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, Aa Umbara dan sang anak (Andri Wibawa), masih terus memunculkan fakta baru.

Kali ini personil band The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan (Alda Changcuters) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan untuk dimintai kesaksian.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Jl. L. L. R.E. Martadinata, pada Rabu (29/9), Alda diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andri Wibawa. Dalam kesaksiannya itu Alda menceritakan awal mula terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Alda menyebutkan bahwa dalam perkara ini (Proyek Pengadaan Bansos Covid-19), ia diminta oleh ibu mertuanya selaku pemilik usaha grosir sembako untuk melakukan koordinasi pengadaan sembako Bansos di KBB.

Kendati begitu, dia mengaku tak mengenal secara langsung dengan Andri Wibawa. Sebelum pada akhirnya Andri pernah datang ke gudang sembako di Cimareme dan dia dikenalkan dengan Andri oleh Hardi, yang dimana pernah datang ke ibu mertua Alda untuk menanyakan soal barang untuk Bansos di KBB, salah satunya beras.

“Jadi Hardi datang ke ibu mertua minta contoh beras untuk pengadaan Bansos COVID-19. Dan setelah deal, baru ke saya,” ungkap Alda.

Dengan adanya hal tersebut, JPU KPK yang dipimpin oleh Budi Nugraha kemudian menanyakan barang apa saja yang dibeli Andri di toko grosir ibu mertuanya selain beras.

Alda mengungkapkan bahwa ada bahan pokok lainnya seperti teh celup, minyak sayur hingga susu kaleng.

“Rp 2,5 Miliar (untuk) beras dan minyak sayur (untuk) Rp 700 juta, susu kaleng Rp 224 juta lebih,” jawabnya.

Dia juga menambahkan, Andri masih mengutang pada keluarganya. Utang tersebut bernilai Rp 640 juta.

“Itu juga peminjaman langsung ke ibu. Sampai sekarang belum dikembalikan,” imbuhnya.

Adapun perlu diketahui, terdakwa Bupati KBB nonaktif, AA Umbara beserta Andri Wibawa telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK Jakarta atas dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Bansos Covid-19 di KBB. (MG4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan