Polisi Upayakan Jalur Damai untuk Akhiri Seteru Luhut dengan Haris – Fatia

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengupayakan jalan tengah untuk menyelesaikan perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulida. Polisi mengupayakan jalan damai bisa ditempuh oleh mereka.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.

“Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita kedepankan adalah mediasi. Mediasi di tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/9).

Yusri menyampaikan, hasil mediasi akan jadi salah satu bahan pertimbangan berkas perkara ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Bila ditemukan kesepakatan damai, maka kasus tidak akan berlanjut.

“Kalau memang ada kesepakatan Alhamdullilah. Kalau tidak, tetap berlanjut nanti kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” kata Luhut Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut melaporkan Haris dan Fatia terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.

Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini.

Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya, somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia pun tidak kunjung meminta maaf. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan