Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik, Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Presiden Tak Ikut Campur

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kini tengah menjadi sorotan usai hadir sebagai saksi dalam sidang lanjuutan kasus dugaan pencemaran nama baiknya.

Seperti diketahui bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023 kemarin.

Sementara itu, terdakwa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

BACA JUGA: Luhut Calls for Audits of NGOs in Indonesia

Setelah menjelani sidang, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah ikut campur dalam kasus tersebut.

“Presiden (Jokowi) enggak pernah mencampuri masalah hukum seperti ini,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap pengadilan.

Lalu, ia mengatakan dugaan kasus tersebut untuk dijadikan pelajaran, sehingga tidak menuduh orang secara sembarangan karena menyangkut harga diri dari dirinya dan keluarga.

“Kita jangan intervensi pengadilan. Biarlah pengadilan menentukan, mau salah, mau apa, ini pelajaran buat kita semua bahwa tidak boleh kita sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dari keluarga saya,” katanya.

Terkait penyelesaian kasus tersbeut, ia memilih untuk menyerahkannya kepada pengadilan.

“Silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Ini pembelajaran buat semua bahwa tidak ada kebebasan absolut.

Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi, jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan,” katanay, menegaskan.

Sebagai informasi, sidang agenda pemeriksaan para saksi dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut akan berlanjut pada Senin, 12 Juni 2023.

Pada Senin, 3 April 2023, Jaksa mendakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, kedua terdakwa tersbeut mengunggah video melalui akun YouTube milik Haris berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada 1”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan